Pemkot Balikpapan Belum Putuskan Besaran Efisiensi Anggaran 

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja, berlaku pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat.

 

Menurut Agus, Inpres tersebut memberikan arahan jelas untuk melakukan efisiensi anggaran, yang difokuskan pada kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan operasional lainnya yang tidak langsung berdampak pada masyarakat. 

 

“Efisiensi anggaran ini, belum diputuskan berapa besarannya, tapi kami punya asumsi antara Rp100 miliar hingga Rp150 miliar. Kami masih melakukan komunikasi dengan dewan dan Organisasi Perangkat Daerah,” ujar Agus kepada media.

 

Namun, meskipun ada upaya efisiensi anggaran, Agus menegaskan bahwa pemkot berupaya agar kegiatan fisik yang berkaitan dengan¹ kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas. 

 

“Kami tidak ingin efisiensi ini berdampak pada pekerjaan fisik yang sangat penting bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kegiatan yang memungkinkan untuk dihemat adalah perjalanan dinas dan operasional yang tidak langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat. 

 

Dia juga menyebutkan bahwa anggaran untuk tenaga bantuan di lingkungan Pemkot Balikpapan sudah memiliki pos anggaran tersendiri, sehingga proses transisi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berjalan tanpa terpengaruh efisiensi.

 

Terkait mobil dinas dan bahan bakar, Agus mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap evaluasi. Meski begitu, sejak pandemi Covid-19, Pemkot Balikpapan sudah melakukan efisiensi anggaran yang cukup besar. 

 

“Saat pandemi efisiensi sudah dilakukan cukup signifikan, dan sampai sekarang kami belum melihat perubahan besar. Penyesuaian tetap kami lakukan dan kami terus komunikasikan dengan dewan,” kata Agus 

Baca Juga :  Tahun 2025, Bapemperda DPRD Balikpapan Bahas 26 Raperda

 

Dengan langkah efisiensi ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.