BorneoFlash.com, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR, Siti Aisyah, mengkritik Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai karena banyaknya kasus pelanggaran HAM yang viral di masyarakat. Siti menilai Pigai tidak menunjukkan kinerja yang jelas dalam 100 hari pertama masa jabatannya.
Dalam rapat bersama Menteri HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025), Siti menyampaikan kritiknya secara langsung.
“Setelah 105 hari bekerja, kami belum melihat dengan jelas apa yang sebenarnya Bapak kerjakan sebagai Menteri HAM,” ujar Siti.
Siti, yang berasal dari Fraksi PDIP, menyoroti bahwa program yang tampak mencolok hanyalah kebijakan amnesti bagi narapidana, yang merupakan keputusan pemerintah. Ia juga mempertanyakan maraknya kasus pelanggaran HAM yang viral di media.
“Saat ini, sudah banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang viral. Sangat viral,” tegasnya.
Ia mengingatkan Pigai agar tidak memandang jabatan menteri sebagai status simbolis semata. Ia berharap Pigai tetap aktif seperti saat masih menjabat di Komnas HAM.
“Pak, ayo kita lihat ini bukan sekadar jabatan. Kami ingin melihat Pak Pigai yang dulu, yang aktif membela HAM,” imbuhnya.
Respons Natalius Pigai
Menanggapi kritik tersebut, Natalius Pigai menjelaskan bahwa Kementerian HAM memiliki kewenangan untuk melakukan audit dan memberikan sanksi terhadap perusahaan besar dan multinasional. Namun, ia mengakui bahwa kementeriannya tidak selalu bersuara lantang dalam kasus konflik yang melibatkan perusahaan di daerah.
“Oleh karena itu, mohon dimaklumi jika ada perusahaan yang berkonflik di suatu wilayah, kami tidak akan bersuara kencang,” kata Pigai.
Ia menambahkan bahwa pernyataan publik dari kementeriannya terkait konflik tertentu bisa berdampak pada nilai saham perusahaan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus berdasarkan pendekatan kasuistik.
“Jika kami bersuara lantang tanpa audit terlebih dahulu, itu bisa menyebabkan indeks saham anjlok, karena kami memiliki kewenangan penuh yang diberikan oleh pihak nasional dan internasional,” jelasnya. (*)