BorneoFlash.com, – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan memperpanjang diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku pada Januari hingga Februari 2025. Kebijakan sementara ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.
Diskon Tarif Listrik Berlaku Dua Bulan
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pemerintah belum membahas perpanjangan diskon tersebut. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlangsung selama dua bulan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi sementara.
“Kelihatannya belum ada pembahasan untuk perpanjangan diskon tarif listrik ini,” ujar Yuliot di Jakarta.
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah memberikan diskon ini untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi, tetapi kebijakan ini tidak bersifat permanen.
Ketentuan Diskon Tarif Listrik
Pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sebagai berikut:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
- 2.200 VA
Diskon ini mencakup 97 persen pelanggan PLN atau sekitar 81,4 juta rumah tangga di seluruh Indonesia. PLN menerapkan diskon secara otomatis bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen
Pelanggan Pascabayar
PLN menerapkan diskon otomatis pada tagihan bulan Januari dan Februari 2025.
Contoh: Jika tagihan listrik Rp100.000, pelanggan hanya membayar Rp50.000.
Pelanggan Prabayar (Token)
PLN memberikan diskon langsung saat pelanggan membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, atau agen resmi.
Contoh: Jika pelanggan membeli token Rp100.000, mereka akan mendapatkan energi (kWh) setara Rp200.000.
Respon Masyarakat
Masyarakat menyambut baik kebijakan ini karena langsung mengurangi beban biaya listrik.
Yusuf, pelanggan dari Bandung, mengaku sangat terbantu dengan diskon ini.
“Proses pembelian tokennya mudah. Saya beli Rp100.000 dan dapat token setara Rp200.000. Sangat membantu!” katanya.
Purwaningsih, pelanggan asal Jakarta Selatan dengan daya 1.300 VA, juga merasakan manfaatnya.
“Diskon ini sangat bermanfaat dan meringankan pengeluaran rumah tangga,” ujarnya.
Konfirmasi PT PLN (Persero)
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari hingga 29 Februari 2025. PLN akan menerapkan potongan secara otomatis bagi pelanggan pascabayar dan prabayar.
“Diskon ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya listrik masyarakat,” ujar Darmawan.
Dampak dan Imbauan Pasca Diskon
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan stimulus ekonomi dalam jangka pendek.
Namun, karena program ini tidak diperpanjang, pemerintah mengimbau masyarakat untuk bijak dalam mengelola pengeluaran listrik setelah Maret 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengakses situs resmi PLN atau menggunakan aplikasi PLN Mobile. Manfaatkan diskon ini sebelum periode berakhir!. (*)