BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar operasi penertiban knalpot brong yang kerap menjadi keluhan warga.
Operasi ini dilaksanakan di Pos Islamic Center, dengan hasil sebanyak 22 kendaraan roda dua berhasil diamankan, pada Minggu (26/1/2025) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhammad Chusen SH, MH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merespons laporan masyarakat terkait kebisingan akibat penggunaan knalpot brong. Operasi ini melibatkan berbagai unit personel Satsamapta, yaitu:
– Unit RAIMAS,
– Unit BEAT TR,
– Unit BEAT IC,
– Unit BEAT GRAHA.
Penindakan di Pos Islamic Center
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Sat Samapta berhasil menjaring 22 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Petugas langsung melakukan penindakan di tempat dengan mengganti knalpot brong menggunakan knalpot standar, di Pos Islamic Center.
Selain itu, patroli rutin juga dilanjutkan ke zona Kamtibmas yang telah ditentukan. “Operasi ini tidak hanya menertibkan knalpot brong, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Balikpapan,” ujar AKP Chusen.
Kegiatan Berlangsung Kondusif
Operasi yang berlangsung dari pukul 00.00 WITA hingga selesai ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Seluruh personel yang terlibat terus memantau wilayah masing-masing untuk memastikan situasi tetap aman.

Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat, terutama para pengguna kendaraan bermotor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain. Penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai wujud komitmen Polresta Balikpapan dalam menciptakan ketertiban di kota.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan suasana kota yang lebih nyaman, terutama dari sisi kebisingan,” tutup AKP Chusen.