BorneoFlash.com, PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyerahkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di Aula Lantai 1 Sekretariat Kabupaten PPU pada Kamis (9/1/2025).
Pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil pleno. Ketua KPU Kabupaten PPU, Ali Yamin Ishak, menjelaskan bahwa proses ini telah sesuai dengan arahan KPU RI.
“Alhamdulillah, hari ini kita selesai melaksanakan rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk Kabupaten PPU. Hal ini dilakukan berdasarkan surat dinas dari KPU RI per tanggal 6 Januari 2025,” kata Yamin.
“Karena tidak ada perkara perselisihan hasil suara di Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), maka KPU daerah diwajibkan melaksanakan penetapan melalui rapat pleno paling lambat tiga hari setelah surat diterima,” ucap Ali Yamin menambahkan.
Setelah penetapan ini, KPU Kabupaten PPU akan menyampaikan hasil pleno kepada Ketua DPRD Kabupaten PPU pada Jumat (11/1/2025).
“Dasar usulannya adalah SK hasil pleno hari ini. Selanjutnya, DPRD melalui Bupati akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur untuk pelantikan,” tambah Ali.
Ia juga menyebutkan bahwa pelantikan kemungkinan besar akan dilaksanakan secara serentak pada bulan Maret, setelah sidang pembacaan putusan akhir di MK selesai.