BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan tengah melakukan identifikasi terhadap pengembang yang diduga berpotensi menyebabkan banjir di kawasan tersebut.
Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Rafiuddin, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan identifikasi dan berencana untuk turun langsung ke lapangan.
Menurutnya, Disperkim bertugas untuk memastikan kesesuaian dengan site plan, termasuk keberadaan bendali. “Jika dalam site plan terdapat bendali, maka bendali tersebut harus dibangun,” ujar Rafiuddin pada Kamis (9/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa masalah banjir di Balikpapan tidak hanya menjadi tanggung jawab Disperkim, tetapi juga melibatkan faktor lingkungan dan pengelolaan lahan yang harus dikendalikan dengan baik. “Kolaborasi dengan OPD teknis sangat penting agar air tidak langsung masuk ke saluran kota,” lanjutnya.
Rafiuddin menegaskan bahwa Disperkim akan fokus memastikan pengembang yang belum membangun bendali sesuai dengan site plan akan segera diperintahkan untuk melakukannya. “Kami akan mengidentifikasi pengembang yang berpotensi menyebabkan banjir, khususnya yang belum memiliki bendali,” jelasnya.
Disperkim juga akan mengecek site plan perumahan-perumahan di Balikpapan untuk memastikan bahwa pengembang memenuhi kewajiban dalam membangun sesuai dengan ketentuan berlaku. Mengingat bahwa hal tersebut adalah kewajiban pengembang yang harus dipenuhi.
“Kami akan melakukan pembinaan dan peneguran agar pengembang segera mematuhi site plan yang telah ditetapkan,” tegas Rafiuddin.