BorneoFlash.com, NUNUKAN – PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field melakukan terobosan dalam pengembangan program CSR perusahaan melalui kolaborasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara.
PEP Tarakan Field memperluas Program CSR Aliansi Kerja Bebas Sampah (AKAR BASAH) dengan melibatkan warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan sebagai mitra utama dalam memanfaatkan pengelolaan sampah sehingga bernilai ekonomi dan mampu melestarikan lingkungan. Terobosan ini merupakan langkah progresif untuk memberdayakan kelompok marjinal berbasis lingkungan.
Program AKAR BASAH di Lapas Kelas IIB Nunukan merupakan replikasi dari inisiatif serupa yang dimulai sejak 2021.
Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Bank Sampah Karya Bersama, Sony Lolong dari Kubedistik, dan pemerintah daerah, PEP Tarakan Field berhasil memformulasikan model pemberdayaan yang mengintegrasikan pengelolaan limbah sampah dengan pelatihan keterampilan.
Replikasi ini diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pertengahan 2023 antara PEP Tarakan Field dan Lapas Kelas IIB Nunukan. Program ini tidak hanya bertujuan mengelola limbah plastik, namun juga mendorong freedom of creativity melalui pengembangan kerajinan batik.
Field Manager PEP Tarakan Cahyo Tri Mulyanto menjelaskan, program ini mengusung tema “Recycle, Re-Purpose: Waste for Activity, Waste for Assimilation.”
Program tersebut menjadi sarana asimilasi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan selama masa tahanan. Tidak hanya berhenti di kerajinan batik, program ini akan terus berkembang dengan pelatihan-pelatihan baru yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas warga binaan secara berkelanjutan.
Cahyo menambahkan, program pemberdayaan di Lapas Kelas IIB Nunukan ini merupakan perluasan jangkauan Program AKAR BASAH yang bergulir sejak tahun 2021.