Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Komandan Satuan, Pangdam VI/Mulawarman Tegaskan Akan Proses Sesuai Prosedur Hukum

oleh -
Editor: Ardiansyah
Viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum Komandan Satuan di Jajaran Kodam VI/Mulawarman. Foto: HO/Pendam VI/Mlw
Viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum Komandan Satuan di Jajaran Kodam VI/Mulawarman. Foto: HO/Pendam VI/Mlw

BorneoFlash.com, BALIKPAPANPangdam VI/Mulawarman merespon sejumlah opini dan informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum Komandan Satuan di Jajaran Kodam VI/Mulawarman, Jumat (06/12/2024). 

 

Informasi tersebut menyebutkan berbagai hal terkait dugaan kebijakan Komandan Satuan yang menyimpang mulai dari pengelolaan dana hingga hak anggota yang menimbulkan polemik di kalangan internal dan masyarakat.

 

Pangdam VI/Mulawarman menegaskan bahwa segala penyimpangan yang dilakukan oleh semua Komandan dan Prajurit di satuan jajarannya akan ditindak secara serius sesuai standar hukum dan disiplin yang berlaku.

 

Langkah-langkah tegas akan diambil apabila ditemukan bukti pelanggaran, untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD, serta memberikan rasa aman, keadilan dan kepercayaan kepada seluruh prajurit serta masyarakat.

 

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., menegaskan bahwa keseriusan Pangdam VI/Mulawarman ditunjukkan dengan secara langsung menurunkan Tim Riksut (Pemeriksaan dan Pengusutan) Gabungan Kodam VI/Mulawarman ke lapangan dan telah memanggil oknum Komandan Satuan terkait yakni Danyonif 613/RJA untuk dimintai keterangan terkait dengan viralnya isi WA (Whatsapp) laporan dari seseorang yang mengaku anggota yang mewakili anggota Yonif 613/RJA. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.