Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Komandan Satuan, Pangdam VI/Mulawarman Tegaskan Akan Proses Sesuai Prosedur Hukum

oleh -
Editor: Ardiansyah
Viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum Komandan Satuan di Jajaran Kodam VI/Mulawarman. Foto: HO/Pendam VI/Mlw
Viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum Komandan Satuan di Jajaran Kodam VI/Mulawarman. Foto: HO/Pendam VI/Mlw

BorneoFlash.com, BALIKPAPANPangdam VI/Mulawarman merespon sejumlah opini dan informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum Komandan Satuan di Jajaran Kodam VI/Mulawarman, Jumat (06/12/2024). 

 

Informasi tersebut menyebutkan berbagai hal terkait dugaan kebijakan Komandan Satuan yang menyimpang mulai dari pengelolaan dana hingga hak anggota yang menimbulkan polemik di kalangan internal dan masyarakat.

 

Pangdam VI/Mulawarman menegaskan bahwa segala penyimpangan yang dilakukan oleh semua Komandan dan Prajurit di satuan jajarannya akan ditindak secara serius sesuai standar hukum dan disiplin yang berlaku.

 

Langkah-langkah tegas akan diambil apabila ditemukan bukti pelanggaran, untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD, serta memberikan rasa aman, keadilan dan kepercayaan kepada seluruh prajurit serta masyarakat.

 

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., menegaskan bahwa keseriusan Pangdam VI/Mulawarman ditunjukkan dengan secara langsung menurunkan Tim Riksut (Pemeriksaan dan Pengusutan) Gabungan Kodam VI/Mulawarman ke lapangan dan telah memanggil oknum Komandan Satuan terkait yakni Danyonif 613/RJA untuk dimintai keterangan terkait dengan viralnya isi WA (Whatsapp) laporan dari seseorang yang mengaku anggota yang mewakili anggota Yonif 613/RJA. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.