OIKN Tegaskan Kunjungan KIPP IKN Gratis: Hentikan Praktik Komersialisasi Wisata!

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Istana Garuda di IKN salah satu ikon dari transformasi. Foto Humas OIKN (IDN Times/Ervan)
Istana Garuda di IKN salah satu ikon dari transformasi. Foto Humas OIKN (IDN Times/Ervan)

BorneoFlash.com, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengeluarkan pernyataan mengenai meningkatnya praktik penjualan paket wisata berbayar untuk mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN.

 

Staf Khusus Kepala Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan bahwa OIKN tidak bekerja sama dengan lembaga mana pun dalam menawarkan paket kunjungan berbayar ke KIPP di IKN. “Kunjungan ke KIPP di IKN gratis dan bisa dilakukan tanpa perantara,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (26/10/2024).

 

Permintaan untuk Menghentikan Komersialisasi IKN

Otorita IKN meminta pihak yang mengomersialkan kunjungan ke KIPP IKN dengan wisata berbayar segera menghentikan praktik tersebut.

 

“Hentikan paket wisata berbayar ke KIPP di IKN. Ibu Kota Nusantara milik seluruh warga Indonesia dan akan menjadi kota dunia untuk semua. Jangan ambil keuntungan dari hal ini,” tegasnya.

 

Kecaman terhadap Praktik Mencari Keuntungan Tidak Sah

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengungkapkan bahwa ia menerima tawaran paket wisata berbayar ke IKN tanpa izin pemerintah.

 

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dapat dibenarkan dan meminta pihak yang mempublikasikan paket wisata ke lokasi seperti Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa untuk menghentikannya. Alimuddin menekankan bahwa kunjungan ke IKN harus menjadi pengalaman berharga, terutama bagi generasi muda, dan tidak boleh dinodai oleh praktik yang merugikan.

 

Pengunjung Diminta Mematuhi Tata Tertib

Troy mengingatkan masyarakat yang ingin mengunjungi KIPP di IKN agar mematuhi tata tertib yang ditetapkan. Pengunjung dapat menggunakan bus listrik dari Rest Area IKN untuk mengakses Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara dengan pendampingan petugas.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara, Langkah Besar untuk Siapkan Pusat Pemerintahan di Nusantara

 

Kendaraan pribadi atau umum dilarang memasuki kawasan inti tanpa izin dari OIKN atau Satgas Infrastruktur IKN Kementerian PUPR. “Masyarakat dapat berkunjung setiap hari pukul 09:00-17:00 WITA setelah mendaftar melalui aplikasi IKNOW,” jelas Troy. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.