Polresta Balikpapan Siap Gelar Operasi Zebra Mahakam 2024: Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Mahakam 2024 mulai 14′-27 Oktober 2024. (Foto: Humas Polresta Balikpapan)
Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Mahakam 2024 mulai 14′-27 Oktober 2024. (Foto: Humas Polresta Balikpapan)

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan menggelar apel pasukan untuk mempersiapkan Operasi Zebra Mahakam 2024, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas. Apel ini berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024.

 

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serentak di seluruh Indonesia untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

 

“Kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan lalu lintas dan menurunkan angka  kecelakaan,” ujar Kombes Anton.

 

Operasi ini akan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, dan melanggar batas kecepatan.

 

Dalam apel, personel beserta sarana dan prasarana operasi diperiksa secara menyeluruh. Kombes Anton menekankan pentingnya persiapan matang agar Operasi Zebra Mahakam 2024 berjalan lancar.

 

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Kami berharap dapat mencapai tujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

 

Data menunjukkan bahwa selama Operasi Zebra Mahakam 2023, terjadi tiga kecelakaan lalu lintas, sama dengan tahun sebelumnya, namun korban meninggal turun dari dua orang pada 2022 menjadi satu orang pada 2023.

 

“Ini menandakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tambah Kombes Anton.

 

Selama operasi tahun lalu, polisi mencatat 519 pelanggaran lalu lintas, dengan 385 surat tilang dikeluarkan dan 134 teguran diberikan.

 

Berikut 10 sasaran utama Operasi Zebra Mahakam 2024:

 

  1. Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dan melawan arus.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Pengendara tanpa helm SNI.
  4. Pengemudi tanpa sabuk keselamatan.
  5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  6. Pengendara dengan lebih dari satu penumpang.
  7. Penggunaan plat nomor tidak sesuai standar TNKB.
  8. Kendaraan yang melampaui batas kecepatan.
  9. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  10. Kendaraan over dimensi dan overload. (*)
Baca Juga :  Giat Kapolres Kubar dan Rombongan Kunker Ke Polsek Bongan dan Berikan Bansos untuk Masyarakat

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.