Atasi Pengelolaan Sampah, PPU Ditetapkan Bappenas Wakili Kalimantan sebagai Lokasi Dampingan USAID SELARAS 

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun bersyukur karena di Kalimantan hanya PPU yang ditetapkan menjadi lokasi dampingan program USAID SELARAS di Indonesia ini. Foto: IST/DiskominfoPPU
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun bersyukur karena di Kalimantan hanya PPU yang ditetapkan menjadi lokasi dampingan program USAID SELARAS di Indonesia ini. Foto: IST/DiskominfoPPU

BorneoFlash.com, JAKARTA – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi satu-satunya wilayah di Kalimantan yang ditetapkan sebagai lokasi dampingan program USAID SELARAS.

 

PPU ditetapkan sebagai lokasi dampingan program USAID SELARAS oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia, bersama 18 kabupaten/kota se-Indonesia.

 

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun bersyukur karena di Kalimantan hanya PPU yang ditetapkan menjadi lokasi dampingan program USAID SELARAS di Indonesia ini.

 

“Ya pertama memang pertimbangannya PPU saat ini sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN). Kemudian karena saya orang Kementerian Dalam Negeri, jadi memang saya minta PPU agar diprioritaskan karena menyongsong hadirnya IKN dan PPU sebagai penyangga IKN,” kata Makmur Marbun usai menghadiri Peluncuran Nasional Program USAID SELARAS di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

 

Marbun mengakui bahwa terkait ini, Kabupaten PPU sebenarnya belum siap. Karena kehadiran jumlah penduduk di IKN maka dapat dipastikan volume sampah yang ada di daerah bakal meningkat drastis.

 

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Buluminung, PPU saat ini hanya dikelola untuk wilayah PPU.

 

Belum lagi sampah yang dihasilkan dari sisa-sisa bangunan pengerjaan IKN, sehingga pengelolaan sampah di PPU ini memang harus diprioritaskan.

 

“Kita bersyukur Bappenas setuju itu, sehingga ke depan pengelolaannya tidak lagi manual dan saya minta pendanaan itu harus dibantu,” kata Marbun.

 

“Kita tidak mungkin sanggup karena PPU penyangga IKN, sementara kita juga tidak boleh menolak sampah yang berasal dari IKN,” ucapnya menambahkan.

 

Sementara, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum saat peluncuran program ini mengatakan bahwa sampah saat ini tidak hanya menjadi masalah di kota-kota besar di Indonesia.

Baca Juga :  Tahapan Akhir, DPRD Balikpapan Gelar Paripurna APBD-P Tahun 2021 dan Telah di Sahkan

 

Tetapi juga menjadi masalah global, baik terkait dengan tata kelola maupun dampak yang ditimbulkan.

 

“Persoalan sampah di Indonesia ini memang merupakan isu global, tetapi penanganannya harus dengan pendekatan lokal yang intens dari hulu ke hilir,” kata Ervan.

 

USAID SELARAS merupakan program yang digagas Kementerian Bappenas untuk memajukan tujuan pembangunan Indonesia dengan mengurangi sumber polusi plastik laut dan emisi gas metana di daratan.

 

Dengan mendorong sistem pengelolaan sampah dan daur ulang yang berkelanjutan serta terintegrasi di perkotaan.

 

Program ini digagas sekaligus mewujudkan komitmen kabupaten/kota terhadap aksi menuju reformasi pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir di Indonesia.

 

Kegiatan ini mencakup tata kelola, pembiayaan, perluasan layanan, dan perubahan perilaku sosial di sektor persampahan melalui kemitraan dengan sektor swasta, masyarakat sipil, dan pemerintah kota.

 

USAID SELARAS ini juga akan bekerja di 18 kabupaten/kota, salah satunya adalah di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

 

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi dukungan pemerintah daerah untuk percepatan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan sebagai komitmen kepala daerah dari 18 kabupaten/kota di Indonesia. (Adv/*DiskominfoPPU)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.