Gelar Paripurna, DPRD Bahas Tiga Raperda dan LKPj Wali Kota Balikpapan Tahun 2023

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Abdulloh dan Para Wakil Ketua DPRD bersama Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas'ud saat Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan,  pada hari Senin (25/3/2024). Foto: BorneoFlas/Niken Sulastri
Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Abdulloh dan Para Wakil Ketua DPRD bersama Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas'ud saat Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan,  pada hari Senin (25/3/2024). Foto: BorneoFlas/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin (25/3/2024).

 

Rapat paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan Tahun 2023 dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke – 4 Masa Sidang I tahun 2024.

 

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh dan dihadiri Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud serta Wakil dan Anggota DPRD, Forkopimda dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

 

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan Tahun 2023 merupakan kewajiban Kepala Daerah untuk melaporkan LKPj dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga pada tanggal 15 Maret 2024, Wali Kota Balikpapan telah menyerahkan LKPj kepada DPRD Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud Saat Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan Tahun 2023. Foto: BorneoFlas/Niken Sulastri
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud Saat Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan Tahun 2023. Foto: BorneoFlas/Niken Sulastri

“LKPj merupakan laporan kinerja pembangunan yang dilakukan pemerintah dalam satu tahun, dan evaluasi atas pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” ucapnya saat memberikan sambutan.

 

Disamping itu juga, Rapat Paripurna membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2018 Tentang Kawasan Sehat Tanpa Asap Rokok, Kota Layak Anak, dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.