Minta Pemkab Segera Selesaikan Masalah RTRW, DPRD Paser Terus Persiapkan Raperda RTH

oleh -
Editor: Ardiansyah
DPRD Kabupaten Paser lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH, Dinas PUTR, dan Dinas PKPP di Ruang Rapat Bappekat, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (19/3/2024). Foto: HO/DPRD Paser
DPRD Kabupaten Paser lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH, Dinas PUTR, dan Dinas PKPP di Ruang Rapat Bappekat, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (19/3/2024). Foto: HO/DPRD Paser

BorneoFlash.com, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser terus mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pertamanan dan Pemakaman.

 

Salah satu persiapan yang dilakukan DPRD Paser yakni melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) di Ruang Rapat Bappekat, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (19/3/2024). 

 

Rahmadi yang sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, mengatakan bahwa Raperda RTH, pertamanan dan pemakaman progresnya telah berjalan 25% dengan target terselesaikan di awal Agustus mendatang. 

 

“Kali ini (RDP) dengan beberapa OPD, kita membahas isi-isi yang tertuang dalam Raperda RTH untuk nantinya menjadi Perda,” kata Rahmadi. 

 

Yang menjadi pokok bahasan dalam RDP ini antara lain RTH Pekarangan, Taman dan Hutan Kota, Serta Jalur Hijau. Termasuk di dalamnya Penataan Area Pemakaman baik di TPU maupun di TP-Lahan Keluarga. 

 

“Semua itu dapat terwujud dari Raperda menjadi Perda, yakni instansi terkait dapat segera menyelesaikan terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW),” ucap Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Paser ini, untuk itu DPRD mendesak Pemkab Paser untuk dapat segera menyelesaikannya. 

 

“Ini menyangkut dengan RTRW, jadi kami minta juga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) segera menyelesaikan masalah RTRW itu,” ucapnya. 

 

Jika struktur ruang atau RTRW rampung, sebut Rahmadi maka dapat dengan mudah membuat desain mengenai RTH, pertamanan hingga area pemakaman. 

 

“Kalau memang belum clear berarti kita hanya mengharapkan ruang terbuka hijau yang dibangun pihak swasta, masa dari pemerintah daerah tak bisa melaksanakan,” katanya. (Adv/Joe)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.