Teken MoU dengan Kejari Kubar, Pemkab Mahulu Tingkatkan Layanan Publik Melalui Pendampingan di Bidang Datun

oleh -
Editor: Ardiansyah
Untuk meningkatkan layanan publik serta optimalisasi tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara, Pemkab Mahulu bekerja sama dengan Kejari Kubar. Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Selasa (27/02/2024). Foto: IST/Prokopim Mahulu
Untuk meningkatkan layanan publik serta optimalisasi tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara, Pemkab Mahulu bekerja sama dengan Kejari Kubar. Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Selasa (27/02/2024). Foto: IST/Prokopim Mahulu

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik serta optimalisasi tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara. Mereka menjalin kerjasama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar).

 

Kerjasama ini ditandai dengan Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Selasa (27/02/2024).

 

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh bersama Kepala Kejari Kubar Nurul Hisyam. Acara tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Stephanus Madang, Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Mahulu yang diwakili oleh anggota Martinus Jeno, Asisten Pemerintahan dan Kesra Agustinus Teguh dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu.

 

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha dalam pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Mahulu.

 

Ia menilai Kejari Kubar memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas, tidak hanya di bidang hukum tertentu, tetapi juga dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

 

“Melalui kerjasama ini, hubungan dan solidaritas antara Pemkab Mahulu dan Kejari Kubar akan dipererat, menjalankan roda pemerintahan, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” katanya.

 

Bupati Bonifasius berharap melalui kerjasama ini, Pemkab Mahulu dapat mendapat pendampingan pelayanan hukum guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah di berbagai bidang.

 

“Kerjasama antara Pemkab Mahulu dan Kejari Kubar menandai langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan penanganan permasalahan hukum di Kabupaten Mahulu. Semoga kerjasama ini memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat Mahulu,” ucapnya. (Adv/*Prokopim Mahulu)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.