BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memfasilitasi warga RT 14 Kelurahan Telagasari untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT Pertamina.
“Persoalan kayak benang kusut, artinya kepala sama ekornya masih belum ketemu, karena sama-sama mengklaim. Jadi akan diadakan kembali mediasi,” jelas Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Edy Alfonso kepada awak media usai RDP di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Rabu (17/1/2024).
.
Edy mengatakan saat pertemuan selanjutnya, dari pihak warga dan PT Pertamina harus membawa berkas masing-masing, sehingga biar lebih jelas dan menemukan titik temu. “Dimana sih titik ini sebenarnya, apakah memang tepat disitu, karena banyak kejadian yang dipikirkan disitu ternyata titik objek bukan di situ,” ungkapnya.
Apabila nantinya terjadi tumpang tindih, maka bisa duduk bersama, supaya mendapatkan solusi dari permasalahan ini. “Pertamina adalah bagian negara, perusahaan negara. Kita juga tidak mau terjadi penindasan terhadap warga. Kita berharap bisa sama-sama terjalin NKRI nya,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan, tetapi saat ini memasuki Pemilu 2024 maka warga bisa menahan diri. “Saya sudah pesan dari warga untuk tidak euforia. Kita selesaikan Pemilu ini, setelah Pemilu baru diselesaikan secara baik-baik,” terangnya.
Perwakilan Warga RT 14 Kelurahan Telaga Sari, Eti Jono mengatakan lahan yang saat ini ditempati oleh warga merupakan tanah hibah. Namun, Pertamina tetap mengakui aset miliknya.
“Kita berpendapat Sell (nama perusahaan) sudah menghibahkan ke personel Brimob yaitu orang tua kami. Ya kita mengakui ya itu hak kami,” jelasnya.
Sebanyak 90 Kepala Keluarga dengan 40 pintu rumah RT 14 Kelurahan Telaga Sari meminta Pertamina untuk duduk bareng dengan warga. “Kalau pun kita harus dipindahkan, disitu mau digunakan Pertamina. Duduk bersama warga. Apa kesepakatannya. Nggak ada pembicaraan,” katanya.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Perangin Angin menyampaikan bahwa ini adalah RDP kedua terkait program Pertamina untuk pengembalian aset-aset yang menurut Pertamina adalah milik Pertamina.
“Kita hadir disini untuk mengikuti kegiatan RDP. Pertamina menghormati segala prosesnya baik melalui hukum maupun non hukum. Kita akan mengikuti prosesnya. Kami meyakini sampai saat ini bahwa itu tanah milik Pertamina,” ujarnya.
Sesuai dengan tugasnya, bahwa aset-aset yang menjadi tugas Pertamina untuk mengelola harus ditegaskan. “Kita akan ikuti prosesnya,” imbuhnya.