BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pedagang Pasar Sepinggan Balikpapan khususnya pedagang cabai menyambut baik tawaran dari Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud untuk bekerja sama melalui Perusahaan Umum (Perusda) Kota Balikpapan.
“Tadi dia ngomong kalau saya kasih barang lombok, mau apa nggak bu. Saya bilang mau yang penting sesuai dengan harganya. Ini pertama kali ditawarin langsung dari Pemerintah Kota Balikpapan,” ucap Rini usai terkena Inspeksi Mendadak (Sidak) dari Pemerintah Kota Balikpapan, pada hari Rabu (13/12/2023).
Wanita berhijab ini menerangkan jika Wali Kota juga memberikan barang dagangan itu tidak langsung dibayar secara tunai. Pedagang membayar setelah barang laku terjual.
Semisal pedagang memesan lima kilogram cabai yang laku terjual satu kilogram, maka itulah yang nanti dibayar. Harganya pun dibawah harga pasar semisal harga Rp 30 ribu, dijual dengan harga Rp 25 ribu. “Minggu depan akan dilakukan. Kerja sama dengan Perusda,” katanya.
Ia biasa membeli cabai dari Pasar Pandansari sebanyak lima kilogram setiap harinya. Yang saat ini harga cabai di posisi Rp95 ribu per kilogram dan dijual dengan harga Rp100 ribu per kilogram. “Jadi hanya untung Rp 5 ribu dalam satu kilogram. Itupun kalau habis satu kilogram,” ujar pedagang yang sudah berjualan puluhan tahun.
Penawaran ini diberikan tanpa batasan sesuai dengan kemampuan. Tentunya, ini sangat membantu para pedagang salah satunya pedagang cabai. “Saya mau, bapak membantu saya dan saya membantu bapak,” ungkapnya.
Saat ini harga cabai mengalami kenaikan, bahkan cabai salah satu komoditas penyumbang inflasi di Kota Balikpapan.