Pemkot Koordinasi Bersama Pertamina Terkait Antrean BBM di Kota Balikpapan 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
(ki:ka) Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Sri Hartini Anugraha, Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Kaltimut, Ferry Fernando, Supervisor Communication & Relation, Ispiani A. Sr, saat press release yang berlangsung di Balai Kota, pada hari Senin (27/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
(ki:ka) Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Sri Hartini Anugraha, Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Kaltimut, Ferry Fernando, Supervisor Communication & Relation, Ispiani A. Sr, saat press release yang berlangsung di Balai Kota, pada hari Senin (27/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN –  Antisipasi kemacetan akibat antrean Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertalite di SPBU Kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berkoordinasi dengan Pertamina, terkait antrian BBM.

 

Saat press release yang berlangsung di Balai Kota, pada hari Senin (27/11/2023), Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Sri Hartini Anugraha berharap adanya penambahan SPBU di wilayah Kota Balikpapan, dikarenakan saat ini SPBU di Kota Balikpapan berjumlah 14 SPBU.

 

“SPBU di Kota Balikpapan kurang, untuk memenuhi seluruh wilayah Kota Balikpapan, diharapkan pihak Pertamina bisa menambah SPBU,” jelasnya.

 

Penduduk di Kota Balikpapan bertambah, apalagi dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, tentunya penambahan SPBU dapat meminimalisir antrian yang menyebabkan kemacetan ini. “Selain melayani penduduk Balikpapan, kita juga melayani diluar warga Balikpapan, seharusnya SPBU di tambah,” ucapnya.

 

Terkait pengawasan, Pemkot tidak mempunyai kewenangan pengawasan internal dalam hal ini pendistribusian BBM, karena kewenangan Pemkot untuk mengatur terkait pengawasan pelaksanaan kegiatan. 

 

“Kita mau mengawasi, tetapi permasalahannya pengawasan internal itu ranah di Pertamina. Ketika lebih masuk ke internal pemberian Bahan Bakar, itu diranah Pertamina,” terangnya.

 

Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra NiagaKaltimra, Ferry Fernando menyampaikan bahwa Pertamina melakukan kebijakan dengan menetapkan SPBU Stalkuda dan SPBU Sepinggan sebagai SPBU Pertalite yang hanya melayani kendaraan roda dua. Kebijakan ini diterapkan dari Sabtu (25/11/2023).

 

Kebijakan ini dilakukan dikarenakan titik kemacetan terbesar atau terparah itu ada di dua SPBU tersebut, sehingga Pertamina menetapkan kedua SPBU itu hanya melayani BBM Pertalite khusus kendaraan roda dua. Untuk kendaraan roda empat dialihkan pada SPBU MT Haryono atau DAM dan SPBU Gunung Guntur, sebagai salah satu pengalihannya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.