BorneoFlash.com, BALI – Model atau selebgram asal Semarang, Zhafira Devi Liestiatmaja (28) ditangkap Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Zhafira ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembuangan mayat bayi di kawasan Bandara Ngurah Rai, Minggu (15/10/2023) lalu.
Selebgram Asal Semarang
“Usianya 28 tahun. Profesinya model. Dia juga (terima) endorse. Selebgram lah. Sampai ke luar negeri dia jadi model,” kata Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti menjelaskan sosok Zhafira saat jumpa pers, Kamis (26/10/2023) dikutip BorneoFash.com dari detik.
Dalam jumpa pers tersebut Zhafira dihadirkan. Disampaikan dia adalah seorang model dan selebgram asal Semarang, Jawa Tengah. Zhafira ditangkap pada Kamis (19/10/2023) di Semarang.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers ini, Zhafira terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana pendek warna putih.
Tidak ada satupun kata terlontar dari Zhafira. Dia hanya terdiam dan menunduk menghadap ke belakang selama Dayu menjelaskan proses penyelidikan, motif, hingga penangkapan atas kasus tersebut.
Kronologi
Dayu menjelaskan Zhafira bukan warga asli dan tidak menetap di Bali. Zhafira tiba di Bali sejak 11 Oktober 2023.
Dia kemudian menginap di hotel dan melahirkan bayinya di toilet kamar hotel tanpa bantuan siapapun. Saat itu, Zhafira juga sedang bersama pacarnya. Namun, pacarnya tidur.