BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah memberikan masukan kepada seluruh pengembang di Kota Balikpapan terkait penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).
Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan, H Haris mengatakan sebanyak 22 pengembang di Kota Balikpapan dari sekitar 200 lebih pengembang akan menyerahkan PSU kepada Pemkot Balikpapan, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Meskipun, penyerahan PSU dari 22 pengembang akan dilakukan secara bertahap melihat kemampuan dari pengembang. “Apakah jalan, lahan pembangunan sekolah, rumah tempat ibadah dan bozem dulu yang diserahkan,” ujarnya kepada media beberapa hari lalu.
Politisi PDI Perjuangan mengatakan ketika PSU diserahkan kepada Pemkot Balikpapan, maka kewajiban Pemkot melakukan pemeliharaan PSU, terutama di perumahan.
Apalagi dari 200 pengembang perumahan tersebut belum semua mengantongi izin, bahkan ada perumahan yang pengembangnya sudah tidak berada di Kota Balikpapan. Perumahan tersebut perlu diperhatikan, karena penghuninya warga Balikpapan.
Penyerahan PSU bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan dan pemeliharaan PSU agar tidak terbengkalai, sehingga masyarakat di lingkup perumahan tidak dirugikan dan bisa mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah.
Pasalnya, selama ini warga banyak mengeluhkan sarana dan prasarana untuk dibantu pemerintah, akan tetapi hal itu terkendala karena pengembang belum menyerahkan PSU. “Pansus dibentuk agar pengembang serahkan PSU,” terangnya.