BorneoFlash.com, TANAH PASER – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Paser akan segera dibahas pada tahun depan agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kedua Raperda tersebut dianggap krusial, karena berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan pemilihan Kepala Desa.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser, Hamransyah, mengatakan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Paser sedang menggodok delapan Raperda, empat di antaranya merupakan inisiatif dewan dan empat lainnya berasal dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Dari delapan Raperda tersebut, ia menyadari bahwa menjelang berakhirnya masa jabatan legislatif, tidak memungkinkan untuk menyelesaikan semuanya. Oleh karena itu, setidaknya Raperda RPJPD dan Raperda Pemilihan Kepala Desa diharapkan dapat segera diselesaikan pada tahun 2024.
“Yang paling penting adalah Raperda RPJPD dan Raperda Pemilihan Kepala Desa, sehingga saat pemilihan Kades sudah memiliki landasan hukum,” ujar Hamransyah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa selama proses pembahasan, kemungkinan besar nama Raperda tersebut akan berubah karena sifatnya yang masih tentatif.
“Mungkin nanti akan ada perubahan, bisa jadi judulnya dikurangi atau disesuaikan selama pembahasan,” terangnya.
Mengenai dua Raperda lainnya, salah satunya akan direvisi terkait Pasar Swalayan. Menurutnya, perlu untuk mengatur ulang mengenai pendirian dan tata cara Swalayan.
“Beberapa pasal kemungkinan akan direvisi,” ungkapnya.
Kemudian, terkait Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan pemerintah, ia juga menganggapnya penting agar ada dasar hukum dalam pembentukan kearsipan daerah.
“Namun yang paling krusial tetap terkait RPJPD dan Pemilihan Kepala Desa, harus segera kita bentuk,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, empat Raperda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, termasuk tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor, pengelolaan dan pembinaan pasar, serta penambahan penyertaan modal untuk Bankaltimtara. (Adv/Joe)