BorneoFlash.com, BONTANG – Setelah sempat mendapat hadangan beberapa waktu lalu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) telah merelokasi satu buaya yang diduga Riska pada Selasa dini hari (3/10/2023) di Perairan Kawasan Guntung, Bontang.
Agus Haris yang sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bontang mengatakan bahwa relokasi ini bertujuan demi keselamatan warga dan itu merupakan hasil dari kesepakatan bersama.
“Jadi, bila ada pihak yang menginginkan Riska setelah diambil BKSDA, silakan buat permohonan,” katanya.
Pihak yang membuat permohonan harus membuat penangkaran terlebih dahulu dan Riska sebagai salah satu buaya yang berada di dalamnya. “Kalau seperti itu ya tidak masalah dan diperbolehkan kok,” ucapnya.
Karena jika telah ada manusia yang terluka akibat serangan buaya, pihak yang ikut bertanggung jawab juga adalah Pemerintah melalui BKSDA.
Maka,tindakan yang dilakukan juga telah sesuai dengan prosedur. “Kepada pihak yang keberatan, saya minta untuk tetap mementingkan keselamatan manusia,” ucap Agus.
Sementara, jika dilihat dari sudut pandang hak, menurutnya Ambo tidak memiliki hak untuk mempertahankan Riska dan tidak berhak melarang BKSDA melakukan evakuasi.
“Persoalan dia (Ambo) sudah lama bersama, ya itu urusan lain,” katanya.
Terakhir Agus Haris berpesan kepada para pecinta satwa, bahwa melindungi binatang adalah tugas bersama, namun tetap pada porsinya masing-masing.
“Tidak dapat dipungkiri, binatang buas tetap memiliki sisi buasnya,” ucapnya.