BorneoFlash.com, JAKARTA – Salah satu jalur seleksi mandiri Universitas Indonesia (UI) selain SIMAK UI adalah jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB).
Jalur seleksi PPKB adalah jalur seleksi yang mempertimbangkan nilai rapor serta indeks sekolah dalam proses seleksi.
Periode pendaftaran jalur ini dibuka 22 Mei 2023 sampai 22 Juni 2023.
Dikutip dari laman resmi SIMAK UI, terdapat dua program pendidikan yang ditawarkan dalam PPKB, yaitu Sarjana (S1) dan Vokasi. Program pendidikan Vokasi menawarkan jenjang Diploma 3 (D3) dan Sarjana Terapan (D4).
Dalam pendaftaran PPKB terdapat tiga jenis formulir yang ditawarkan, yaitu Sarjana jalur reguler (S1 Reguler), Sarjana jalur non-reguler (S1 Non-reguler) dan Vokasi (D3 dan D4).
Peserta hanya bisa memilih maksimal 1 pilihan prodi dalam pendaftaran seleksi mandiri UI jalur nilai rapor atau PPKB.
Daya Tampung Seleksi Mandiri PPKB UI
Daya tampung PPKB reguler sebanyak 473 orang sementara nonreguler 1.029 mahasiswa.
Calon mahasiswa baru jenjang Sarjana yang diterima melalui PPKB dari jalur reguler maupun non-reguler akan mendapatkan fasilitas dan kurikulum serta gelar jenjang kesarjanaan Strata 1 yang sama sesuai dengan bidang ilmu yang ditempuh.
Pembeda antara jalur reguler dan non-reguler dalam PPKB adalah terkait pembiayaan biaya pendidikan. Bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur reguler, maka pembiayaan biaya pendidikannya dengan sistem UKT (ukt.ui.ac.id).
Di sisi lain, calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur non-reguler, besar biaya pendidikannya mengikuti SK Rektor terkait biaya pendidikan. Biaya kuliah mahasiswa jalur nonreguler meliputi UKT per semester dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di semester 1.