1 MEI: Sejarah Peringatan Hari Buruh Internasional Atau MAY DAY

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
1 MEI: Sejarah Peringatan Hari Buruh Internasional Atau MAY DAY Foto:Freepik.com
1 MEI: Sejarah Peringatan Hari Buruh Internasional Atau MAY DAY Foto:Freepik.com

BorneoFlash.com, Para pekerja memperingati Hari Buruh atau Hari Pekerja sebagai momen penting dalam sejarah untuk memperingati perjuangan mereka dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.

Pada hari ini, kita menghargai upaya dan pengorbanan mereka yang telah memperjuangkan hak-hak yang kita nikmati saat ini.

Berikut Perjuangan dan isu penting Peringatan Hari Buruh:

Sejarah Hari Buruh

Hari Buruh berasal dari peristiwa yang terjadi pada tanggal 1 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat. Pada saat itu, ribuan pekerja dari berbagai industri melakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa untuk memperjuangkan hak mereka, terutama jam kerja yang lebih manusiawi.

Mereka menuntut agar jam kerja dikurangi dari 12 jam menjadi 8 jam per hari. Namun, aksi damai tersebut berakhir tragis ketika polisi membubarkan massa dengan kekerasan, dan dalam kerusuhan yang terjadi setelahnya, seorang petugas polisi tewas.

Pada akhirnya, pihak berwenang menghukum delapan orang pekerja dengan tuduhan melakukan perbuatan teroris, meskipun tidak terbukti bersalah.

Peristiwa ini kemudian menjadi tonggak penting dalam perjuangan hak-hak pekerja di seluruh dunia. Organisasi serikat pekerja dan gerakan sosial mulai mengadopsi tanggal 1 Mei sebagai hari peringatan dan aksi solidaritas dengan para pekerja.

Upah yang Layak

Banyak pekerja di seluruh dunia masih menerima upah yang sangat rendah, bahkan di bawah standar hidup minimum. Upah yang layak menjadi salah satu isu utama dalam perjuangan hak-hak pekerja modern.

Jam Kerja yang Memanusiakan

Masalah jam kerja masih menjadi perhatian utama bagi para pekerja. Banyak pekerja masih harus bekerja lebih dari 8 jam per hari, bahkan di tempat kerja yang tidak sehat dan tidak aman.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Semua pekerja memiliki hak fundamental untuk mendapatkan keselamatan dan kesehatan kerja. Namun, banyak pekerja masih menghadapi risiko keselamatan yang tinggi di tempat kerja, dan tidak ada perlindungan yang memadai untuk kesehatan mereka.

Baca Juga :  Unduh Logo Peringatan 76 Tahun HUT RI di Sini

Hak untuk Berorganisasi

Semua pemerintah harus mengakui hak fundamental untuk berorganisasi dan membentuk serikat pekerja.

Namun, di beberapa negara, intimidasi dan represi sering menimpa pekerja yang mencoba membentuk serikat pekerja atau mengambil tindakan kolektif lainnya.

Hak Fundamental adalah hak untuk menjalani kehidupan dengan merealisasikan diri secara penuh.

Hari Buruh adalah waktu yang tepat untuk merayakan perjuangan para pekerja dalam memperjuangkan hak mereka.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135