BorneoFlash.com, PROPERTY – Pembelian rumah merupakan salah satu investasi terbesar dalam hidup seseorang. Calon pembeli harus mempersiapkan biaya lain selain untuk membeli rumah.
Anggaran tersebut dapat meningkatkan total biaya pembelian rumah dan mempengaruhi anggaran keuangan yang diperlukan.
Berikut adalah beberapa biaya yang harus dipersiapkan saat membeli rumah:
Biaya Uang Muka
Calon pembeli membayar sejumlah uang muka saat membeli rumah. Besaran uang muka tergantung pada harga rumah. Uang muka biasanya berada dalam kisaran 10% hingga 20% dari harga rumah.
Notaris dan Biaya Balik Nama Sertifikat
Biaya notaris pada pembuatan akta jual beli rumah adalah hal penting yang enggan terlewatkan dalam membantu proses pengalihan kepemilikan sertifikat rumah. Biaya notaris biasanya berkisar antara 1% hingga 2,5% dari harga rumah.
Selain itu, calon pembeli juga harus membayar biaya balik nama sertifikat rumah, Biaya balik nama sertifikat rumah biasanya sekitar 2% hingga 5% dari harga rumah.