Beli Rumah? Perhatikan 6 Biaya Ini Agar Tidak Terlilit Hutang!

oleh -
Editor: Ardiansyah
Beli Rumah? Perhatikan 6 Biaya Ini Agar Tidak Terlilit Hutang!, Uang Muka Rumah, Biaya Notaris Foto: Freepik
Beli Rumah? Perhatikan 6 Biaya Ini Agar Tidak Terlilit Hutang! Foto: Freepik

BorneoFlash.com, PROPERTY – Pembelian rumah merupakan salah satu investasi terbesar dalam hidup seseorang. Calon pembeli harus mempersiapkan biaya lain selain untuk membeli rumah.

Anggaran tersebut dapat meningkatkan total biaya pembelian rumah dan mempengaruhi anggaran keuangan yang diperlukan.

Berikut adalah beberapa biaya yang harus dipersiapkan saat membeli rumah:

Biaya Uang Muka

Calon pembeli membayar sejumlah uang muka saat membeli rumah. Besaran uang muka tergantung pada harga rumah. Uang muka biasanya berada dalam kisaran 10% hingga 20% dari harga rumah.

Notaris dan Biaya Balik Nama Sertifikat

Biaya notaris pada pembuatan akta jual beli rumah adalah hal penting yang enggan terlewatkan dalam membantu proses pengalihan kepemilikan sertifikat rumah. Biaya notaris biasanya berkisar antara 1% hingga 2,5% dari harga rumah.

Selain itu, calon pembeli juga harus membayar biaya balik nama sertifikat rumah, Biaya balik nama sertifikat rumah biasanya sekitar 2% hingga 5% dari harga rumah.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.