BorneoFlash.com, SAMARINDA – Tingkatkan jalinan Kerjasama, Polda Kaltim gelar penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Aula Kantor KPU Samarinda, Senin (13/3/2023).
Penandatanganan perjanjian Kerjasama dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, S.E., Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, Pangdam VI/MLW Mayjen TNI Tri Budi Utomo, S.E. serta perwakilan masing-masing partai politik.
Penandatanganan perjanjian kerjasama Komisi Pemilihan Umum dengan Polda Kaltim tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak Tahun 2024 serta deklarasi pemilu damai Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si berharap penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut bisa sinergi dalam kegiatan pengamanan sehingga dalam proses tahapan pemilihan aman, nyaman, dan kondusif.
Lanjutnya, pertemuan ini tentunya juga membuktikan adanya kesatuan semangat untuk bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur, adil dan berintegritas, tanpa adanya hoax, ujaran kebencian, politisasi sara dan politik uang.
Berdasarkan nota kesepahaman tersebut,polisi akan melakukan pengamanan serta mengawal mulai dari awal memasuki tahapan pemilu, diantaranya persiapan kebutuhan logistik, pendistribusian, dan pelaksanaan pencoblosan ditempat pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat pusat maupun daerah.