Kanwil DJP Kaltimtara Lampaui 100 Persen Capaian Penerimaan Sektor Pajak

by -
Writer: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
foto: Ilustrasi pajak /pixels
foto: Ilustrasi pajak /pixels

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Per tanggal 26 Desember 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) berhasil mencapai penerimaan sektor perpajakan lebih dari 100 persen dari target.

“Capaian penerimaan pajak di Kanwil DJP Kaltimtara sampai dengan hari ini tanggal 26 Desember 2022 sebesar 140,37% dengan total penerimaan Rp31,93 triliun dari target Rp22,74 triliun. Kanwil DJP Kaltimtara mengalami pertumbuhan positif sebesar 73,29%,” jelas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Direktorat Jenderal Pajak, Sihaboedin Effendy melalui siaran persnya pada hari Selasa (27/12/2022).

Dilihat dari capaian penerimaannya, Kanwil DJP Kaltimtara menempati urutan pertama dari 34 Kantor Wilayah DJP se-Indonesia. Sedangkan untuk capaian penerimaan DJP secara nasional per 16 Desember 2022 sebesar 110,06% dengan nilai penerimaan Rp1.634,36 triliun yang mengalami pertumbuhan positif sebesar 41,93% dibandingkan dengan tahun lalu. 

Di lingkungan Kanwil DJP Kaltimtara, keseluruhan unit vertikal yakni 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah melebihi target 100%. Adapun rincian persentase capaian penerimaan pajak seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Kaltimtara sebagai berikut unit kerja capaian KPP PRATAMA BALIKPAPAN TIMUR 163,83 persen, KPP PRATAMA BONTANG 163,40 persen, KPP PRATAMA TENGGARONG 153,61 persen, KPP PRATAMA SAMARINDA ULU 147,82 persen, KPP PRATAMA PENAJAM 145,93 persen, KPP PRATAMA TANJUNG REDEB 142,81 persen, KPP PRATAMA BALIKPAPAN BARAT 142,40 persen, KPP PRATAMA SAMARINDA ILIR 134,99 persen, KPP MADYA BALIKPAPAN 131,48 persen, KPP PRATAMA TARAKAN 126,68 persen, KANWIL DJP KALTIMTARA 140,37 persen.

Melalui capaian ini, Kanwil DJP Kaltimtara mengapresiasi kontribusi seluruh wajib pajak yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang turut serta mengamankan penerimaan pajak. 

Baca Juga :  Menaker: 12,8 Juta Pekerja Indonesia Menerima BSU dari Pemerintah   

Mengingat, pajak merupakan sumber terbesar pendapatan negara yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.