Reses Parlindungan, Warga BDS 2 Dapat Keputusan dari PDAM   

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Anggota DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang menggelar reses di Perumahan BDS 2 RT 36 Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, Minggu (30/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Anggota DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang menggelar reses di Perumahan BDS 2 RT 36 Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, Minggu (30/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang menggelar reses di Perumahan BDS 2 RT 36 Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, Minggu (30/11/2022).

Kegiatan reses masa persidangan ke III Tahun 2022 menghadirkan Kepala Bagian Hubungan Pelanggan (Kabag Hublang) PDAM Balikpapan Ramli dan Kabag Distribusi Ridha dan seluruh pengurus RT di lingkungan BDS 2. 

Seharusnya, kegiatan reses tersebut juga menghadirkan dari Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, karena banyak warga yang mengeluhkan terkait legalitas kepemilikan tanah. Namun, ternyata DPPR Balikpapan tidak hadir.

Pada kesempatan itu, Parlindungan memperkenalkan aplikasi Si Dilan yang bertujuan, untuk mencatat aspirasi dan keluhan warga yang diakomodir DPRD Balikpapan.

Tak hanya itu, Parlindungan juga menyampaikan hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai, meskipun secara bertahap, untuk warga Perumahan BDS khususnya warga Balikpapan Selatan yang merupakan Daerah Pemilihannya.

Berbagai aspirasi disampaikan warga, mulai dari pemasangan PDAM, penerangan jalan maupun infrastruktur salah satunya drainase, pembangunan Bendali.

Parlindungan mengatakan jika reses kali ini memang sengaja mengundang dari PDAM, karena masih ada warga khususnya di BDS yang belum terlayani PDAM, sehingga kehadiran pihak PDAM dapat menjelaskan langsung kepada warga secara teknis penyambungan PDAM ke rumah warga.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.