Oktober 2022, Status PPKM Akan di Cabut

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kasus Covid-19 sudah mulai melandai bukan hanya di Balikpapan saja melainkan di Indonesia. Aktivitas masyarakat sudah mulai kembali normalseperti sedia kala. 

Hal ini juga dikarenakan, antusias masyarakat yang melakukan vaksinasi dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik, sehingga pemerintah pusat berencana akan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengakui kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, khususnya di Indonesia sudah melandai.

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa Presiden RI Joko Widodo akan mengumumkan pada bulan Oktober 2022 ini, bahwa PPKM akan dicabut.

“Alhamdulillah, ini berkat seluruh ketaatan warga negara Indonesia khususnya warga Kota Balikpapan yang menjalankan instruksi dari pemerintah pusat,” jelasnya, Senin (17/10/2022).

Seperti diketahui, masyarakat Balikpapan sangat senang apabila aktivitas sudah kembali normal, tanpa adanya pembatasan kegiatan sehingga perekonomian masyarakat Kota Balikpapan maupun di Indonesia dapat kembali normal.

“Apa yang dilakukan pemerintah pusat itu adalah untuk kebaikan dan menjaga keselamatan seluruh warga kita,” ujarnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.