BorneoFlash.com, TANJUNG REDEP – Tiga orang asal Kota Balikpapan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Berau, lantaran melakukan pencurian di 8 minimarket. Ketiganya diringkus di Jalan Niaga, Kelurahan Bugis Kecamatan Tanjung Redeb, pada Senin (1/8/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priyatna menuturkan, kasus berawal dari laporan seorang pemilik minimarket di Kecamatan Teluk Bayur melapor ke Tim Resmob Satreskrim Polres Berau terkait kasus pencurian di toko swalayan miliknya.
“Ada seorang laki-laki dan 2 perempuan yang terlihat melalui CCTV minimarket sedang mencuri barang di minimarket tersebut,” ucapnya kepada awak media, pada Rabu (3/8/2022).
Petugas segera dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, para pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Niaga.
Ketiga pelaku yang masing-masing bernama Aditya Bayu, Fitriani dan Linda Jafar. Ketiganya merupakan warga asal Kota Balikpapan.
“Dari 3 tersangka, 2 merupakan pasangan suami istri. Sementara satunya merupakan tetangga. Mereka disini tinggal di rumah keluarganya di Jalan Niaga,” jelasnya.