Polres Berau Amankan Pasutri dan Tetangga Asal Balikpapan Pembobol 8 Minimarket  

oleh -
Satuan Reserse Kriminal Polres Berau Amankan Pasutri dan Tetangga Asal Balikpapan Pembobol 8 Minimarket di Kecamatan Teluk Bayur, Saat Konferensi Pers pada Rabu (3/8/2022). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.
Satuan Reserse Kriminal Polres Berau Amankan Pasutri dan Tetangga Asal Balikpapan Pembobol 8 Minimarket di Kecamatan Teluk Bayur, Saat Konferensi Pers pada Rabu (3/8/2022). Foto: HO/Humas Polda Kaltim.

Dari pengakuan tersangka, ungkap Ardian, mereka baru melakukan aksinya selama dua hari dan telah menjajah 8 mini market. Hasil curian tersebut, nantinya akan dijual kembali di Balikpapan.

Adapun 8 minimarket yang dibobol tersangka yakni, Unggul Mart Jalan Murjani II, Unggul Mart Jalan Durian III, Solo Swalayan Jalan Jenderal Sudirman, Solo Swalayan Sambaliung, Jember Mart Teluk Bayur, Lego Mart Teluk Bayur dan Solo Swalayan Jalan Gunung Panjang. 

Sementara, untuk barang-barang yang dicuri, berupa barang sembako seperti susu, sampo, makanan ringan, roti, kosmetik dan lain sebagainya.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman  hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Ketiganya saat ini ditahan di Polres Berau untuk diperiksa lebih lanjut, Sedangkan untuk kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp15 juta,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Humas Polda Kaltim)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.