BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Menyongsong tahapan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan audiensi dengan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, untuk meminta bantuan fasilitas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Selasa (5/4/2022).
Hal tersebut sesuai dengan peraturan Undang-Undang bahwasanya Pemerintah itu memberikan bantuan fasilitas kepada penyelenggara. Apalagi, saat ini Bawaslu telah menjadi Satuan Kerja (Satker).
Dalam pertemuannya dengan Wali Kota, Bawaslu meminta tenaga bantuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ditempatkan bertugas di Bawaslu.
Pasalnya, ada tiga Kasubbag yang masih kosong yakni Kasubbag Pengawasan, Kasubbag Administrasi dan Kasubbag Analis Hukum.
Terkait bantuan tenaga ASN, Walikota akan berdiskusi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Balikpapan untuk dilakukan kajian analisis.
“Kami berharap dari Pemkot diberikan,” ujar Agustan ditemui usai audiensi di Ruang Kerja Wali Kota Balikpapan.