Pertemukan Kedua Belah Pihak Untuk Tuntaskan Masalah Lahan Jalan Tol  

oleh -
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Asnaedi. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Asnaedi. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan lahan jalan tol seksi 5 dengan berkoordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Ruang Rapat dI Kantor Pemkot Balikpapan, Rabu (2/3/2022).

Dalam rapat koordinasi tersebut, diikuti oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin, Asisten I Bagian Tata Pemerintahan Sekda Balikpapan Syaiful Bahri, Kepala Bagian Kerja Sama dan Perkotaan Kota Balikpapan Arfiansyah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim Asnaedi, Kepala BPN Balikpapan Herman Hidayat, Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Inf Faisal Rizal.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Asnaedi menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi akan mengambil langkah dengan mengundang kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian.

“Bagaimana caranya bisa menyelesaikan permasalahan itu. Kita akan mengundang kedua belah pihak,” jelasnya saat ditemui usai rapat koordinasi.

Ia mengatakan akan melakukan perdamaian dengan membuat kesepakatan sesuai dengan dana ganti rugi konsinyasi yang telah dititipkan pada Pengadilan Negeri Balikpapan. Semisal ada dana Rp 10 juta akan dibagikan untuk berapa pihak yang melakukan konsinyasi.

“Yang dikonsinyasikan ada 15 persil,” ucapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.