BorneoFlash.com, SENDAWAR – Pelayanan pasien BPJS Kesehatan saat ini semakin mudah dijangkau dan lebih transparan hanya dalam genggaman saja melalui aplikasi mobile JKN yang dapat di download dari playstore.
Kepala BPJS Kesehatan Kutai Barat, Herman Prayudi mengatakan dengan adanya aplikasi JKN tersebut,
peserta BPJS Kesehatan saat ini tidak perlu lagi repot-repot membawa kartu tanda peserta BPJS Kesehatan saat ingin berobat di rumah sakit atau di Puskesmas,
melainkan hanya cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP saja sudah bisa dilayani.
“Ini sudah secara nasional dan berlaku juga di Kabupaten Kutai Barat. Jadi dengan KTP, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas, dokter praktek perorangan maupun klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Herman Prayudi, Jumat (18/2/2022).
Herman menjelaskan, selain dengan menggunakan KTP, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh pada smartphone.