Polda Kaltim Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

oleh -
Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari 4 perkara yang berbeda di Gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim, Rabu (15/12/2021). Foto : HO/Humas Polda Kaltim.
Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari 4 perkara yang berbeda di Gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim, Rabu (15/12/2021). Foto : HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari 4 perkara yang berbeda di Gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim, Rabu (15/12/2021).

Adapun tersangka dalam kasus ini di antaranya S dengan barang bukti sabu seberat bruto 2,98 gram, AS dengan barang bukti sabu seberat 41,3 gram, selanjutnya tersangka SA dengan barang bukti 9 butir pil ekstasi, dan tersangka FA, MA dan SR dengan barang bukti Sabu seberat 118,11 Gram. 

Sehingga total berat bruto yang dalam penanganan Ditresnarkoba Polda Kaltim sendiri sejumlah 162,39 gram Sabu dan 9 Butir pil ekstasi.

Lebih lanjut, pemusnahan ini melibatkan sejumlah pihak. Dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Samarinda, hingga kedua tersangka itu.

Dimana metode pemusnahannya sendiri dengan cara melarutkan ke dalam wadah berisi air sekira 3 liter. 

Setelah dituang ke dalam wadah, pihak yang hadir secara bergantian melarutkan butiran sabyan tersebut dengan cara mengaduk menggunakan mixer.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.