Ini Tanggapan Dewan Terkait Permukiman Warga Yang Diduga Terdampak Proyek RDMP 

oleh -

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Fadlianoor juga buka suara berkaitan dengan keluhan warga terhadap Mega Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).

Dimana diketahui akibat proyek tersebut diduga memberikan dampak kepada belasan rumah warga yang mengalami kerusakan tepatnya di sekitar permukiman warga di RT 23 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah tepatnya di kawasan Panorama.

Menyikapi hal tersebut Fadlianoor Yang meminta pihak RDMP untuk memberikan solusi yang terbaik bagi warga masyarakat terdampak akibat Mega Proyek Perluasan Kilang Minyak Pertamina Balikpapan.

Dia mengatakan pada dasarnya dirinya mendukung adanya Mega Proyek RDMP perluasan kilang minyak Pertamina Balikpapan.

Akan tetapi Fadlianoor meminta kepada pihak Pertamina untuk tetap menjalankan dan mengutamakan Undang-undang yang meliputi dua Aspek.

“yakni Aspek Sosial dan Aspek Lingkungan,” ujarnya Jumat (10/12/2021).

Tak hanya itu dia menjelaskan, Komisi IV DPRD kota Balikpapan, sudah beberapa kali telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Buruh dan warga masyarakat kota Balikpapan.

Dan diakuinya masyarakat banyak mengeluhkan terkait Proyek RDMP yang saat ini sedang berjalan.

Bahkan dirinya juga menyinggung berkaitan dengan aspek sosial yakni perekrutan tenaga kerja lokal yang saat ini masih sangat minim, sementara aspek lingkungan, banyaknya pemukiman warga yang terdampak akibat Proyek RDMP.

“Kita bisa liat di beberapa daerah yang berdekatan atau ring satu dari Mega Proyek RDMP, banyak yang terkena dampak, Seperti yang terjadi di kawasan RT 23 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah tepatnya di kawasan Panorama, belasan rumah warga mengalami kerusakan di bagian badan rumah sampai drainase lingkungan rumah warga”bebernya.

Dia juga menambahkan bahwa saluran Drainase yang berada di wilayah tersebut merupakan Fasilitas Umum (Fasum) yang menggunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) kota Balikpapan.

Baca Juga :  DPRD Dengarkan Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Sampaikan Raperda APBD Tahun 2023  

“Saya mendengar pihak Pertamina beberapa kali sudah melakukan mediasi bersama warga sekitar, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya”

Warga sekitar permukiman di RT 23 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah. Membentangkan Spanduk Protes kerusakan Rumah Warga Akibat Terdampat Proyek RDMP beberapa Hari Lalu. Foto : BorneoFlash.com/DOK.
Warga sekitar permukiman di RT 23 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah. Membentangkan Spanduk Protes kerusakan Rumah Warga Akibat Terdampat Proyek RDMP beberapa Hari Lalu. Foto : BorneoFlash.com/DOK.

Untuk itu Fadlianoor selaku Anggota Komisi IV DPRD kota Balikpapan Meminta kepada Ketua DPRD kota Balikpapan untuk memanggil pihak Pertamina beserta Kontraktor dan Sub Kontraktornya agar datang ke DPRD untuk melakukan RDP.

“Saya juga meminta kepada Ketua DPRD dan Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) untuk menyegerakan Perda ketenagakerjaan yang memuat tenaga kerja lokal 70 persen dan non lokal 30 persen”pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.