Wajah Baru BOD Bank Bukopin

oleh -

BorneoFlash.com , JAKARTA – Bank Bukopin kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Selasa 25 Agustus 2020, dalam rangka meminta persetujuan para Pemegang Saham guna menjalankan Aksi Korporasi selanjutnya.

Sebelumnya Bank Bukopin telah menyelesaikan Aksi Korporasi dalam rangka penguatan modal Perseroan melalu Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang telah selesai pada 27 Juli lalu.

Atas hasil tersebut Perseroan berhasil mendapat dukungan permodalan dari KB Kookmin Bank (KB) dan Pemegang Saham lainnya, sekaligus menjadikan KB sebagai Pemegang Saham terbesar saat ini dengan kepemilikan 33.90%.

Aksi Korporasi yang dilakukan ini tidak lain adalah bentuk penguatan fundamental Bank Bukopin. Seperti diketahui, pandemi covid-19 yang melanda telah berdampak pada laju bisnis industri, terutama sektor perbankan. Kondisi ini mau tak mau membuat pelaku industri melakukan penyesuaian.

Hal ini berdampak pada aktivitas Perseroan. Guna menstimulus industri, maka Bank Bukopin pun perlu melakukan ekspansi massive yang tentu saja perlu ditopang dengan fundamental likuiditas yang kokoh.

Terkait pelaksanaan RUPSLB ini, terdapat 4 (empat) agenda yang dibahas oleh Bank Bukopin dan dimintakan persetujan kepada para pemegang saham, antara lain: Persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan.

Persetujuan atas aksi korporasi Perseroan melalui skema Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), dan Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.