Edyanto Arkan Ajak Masyarakat Berpartisipasi Cegah Penyebaran Covid-19

oleh -
Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan saat memimpin rapat koordinasi penanganan covid-19 di wilayah  Kutai Barat. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan saat memimpin rapat koordinasi penanganan covid-19 di wilayah  Kutai Barat. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur telah menyandang status zona merah penyebaran covid-19

Pemerintah daerah kian direpotkan mencari solusi agar memulihkan daerahnya dari ancaman wabah virus corona. Termasuk pemerintah Kutai Barat.

Saat kegiatan rapat koordinasi penangan dan pencegahan penyebaran virus corona, pemkab Kutai Barat melalui wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi membantu dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19. 

Dalam rapat yang dilakukan secara virtual itu dan diikuti seluruh OPD dan perwakilan manajemen perusahaan itu, H Edyanto Arkan juga memaparkan beberapa kebijakan yang disepakati dalam rapat pemerintah harus diikuti salah satunya patuh terhadap PPKM Mikro

“Kepada para Camat dan Kepala Kampung di Kutai Barat, agar segara bergerak memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat Kampung, Tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan agar segera diatur dan diuraikan agar tidak menimbulkan kerumunan baik di sektor ekonomi, sosial, budaya dan sektor lainnya yang masih kurang mengindahkan protokol kesehatan,” tegas Wabup Kubar, Selasa (13/7/2021).

Lebih lanjut Wakil Bupati Kutai Barat menegaskan para Camat dapat bergerak cepat untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasikan para Petinggi sampai di tingkat Rukun Tetangga (RT), untuk memperketat dalam pengawasan mobilitas penduduk dari luar daerah untuk wajib melaporkan dalam waktu 1×24 jam, dan tempat  usaha seperti kedai-kedai, rumah makan dan tempat yang beresiko menimbulkan kerumunan agar memperketat penerapan prokes.

“Saya minta para Camat dapat bersinergi dengan Kapolsek, Koramil, dan puskesmas untuk melakukan upaya penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dalam wilayahnya, jadi tidak harus menunggu tim satgas kabupaten,”jelasnya.

Kita berupaya jangan sampai terjadi lonjakan dalam skala yang lebih besar, dan kita semua harus memiliki scenario dalam melakukan penanganan, seperti diketahui Kalimantan Timur masuk dalam urutan kedelapan di Indonesia dengan jumlah terkonfirmasi hariannya berkisar antara  620 jiwa, termasuk di Kabupaten Kutai Barat sebagai penyumbang angka terkonfirmasi Covid-19 yang cukup tinggi,” paparnya. 

Baca Juga :  Diduga Lupa Mematikan Kompor Saat Memasak, Kios Bunga Diamuk Si Jago Merah

Tak hanya itu, setiap Kecamatan maupun Kampung di Kutai Barat juga diharuskan memiliki fasilitas kesehatan dan pencegahan penyebaran virus corona.

 “Fasilitas kesehatan Kecamatan, harus diperkuat baik peralatan, tenaga kesehatan maupun dukungan-dukungan lainnya agar penyebaran virus tersebut tidak meluas, kepada masyarakat jika mengalami gejala dan memiliki riwayat kontak agar tidak disembunyikan namun segera melaporkan diri kepada Tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk ditangani.

Mari masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah penyebaran virus ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan,”pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.