Tahun Ajaran Baru, Rencana Pelaksanaan PTM di Kubar Seluruh Sekolah Diminta Matangkan Persiapan 

oleh -
Yakobus Yamon, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (BPP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Yakobus Yamon, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (BPP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat. Foto : BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka (PTM) di seluruh sekolah yang ada di Kutai Barat akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 atau bulan Juli nanti.

Penerapan PTM tersebut nantinya akan dilaksanakan dengan penuh hati-hati dan penuh persiapan yang matang khususnya fasilitas protokol kesehatan mengingat  lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia belakangan ini masih cukup tinggi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Barat mengaku telah melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait guna memastikan kesiapan sekolah, hingga menggodok teknis pelaksanaan PTM nantinya.

“Mudah-mudahan di awal tahun ajaran baru nanti kita sudah bisa melaksanakan PTM secara terbatas. Kita sudah sampaikan agar sekolah mempersiapkan perihal yang menyangkut dengan PTM itu sendiri,”Kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (PPD) Disdikbud Kubar, Yakobus Yamon, Kamis (17/6/2021).

Dia menyebutkan, saat penerapan PTM tersebut nantinya setiap sekolah diwajibkan untuk menyiapkan alat check point serta mengatur jarak bangku sekolah.

“Standarnya, minimal sekolah sudah menyiapkan check point, kemudian mengatur jarak duduk, melakukan pemeriksaan kesehatan siswa, berikutnya sistem belajarnya pun harus diatur, tidak seperti kondisi normal biasanya, tidak ada jam istirahat, artinya setelah belajar langsung pulang,”ungkapnya. 

Selain itu kata Yamon, jumlah Siswa dalam pelaksanaan PTM juga harus diperhatikan, yakni sekali pertemuan dibatasi 50 persen dari jumlah total Rombongan belajar (Rombel) dalam satu kelas atau dibagi per-shift, dengan pengaturan jarak duduk minimal 1,5 meter antara siswa satu dengan lainnya.

Kendati demikian, Ia menegaskan, pelaksanaan PTM ini dilakukan oleh pihak sekolah, tetap melalui izin dari orang tua siswa. Sehingga, pembelajaran tatap muka berjalan, belajar daring-pun tetap dipersiapkan oleh guru.

Baca Juga :  Wabup Mahulu Ikuti Rakor Penguatan Peran APIP, Dukung Pemenuhan Kebutuhan Sebagai Langkah Pencegahan Korupsi

“Tetap nanti kami sarankan ke-sekolah untuk meminta persetujuan orang tua. Artinya tidak diwajibkan.

Apabila orang tua tidak mengizinkan anaknya belajar secara tatap muka, dia tetap dilayani secara daring. Jadi tetap jalan dua-duanya, selain belajar tatap muka, guru juga harus siap melayani secara daring,”pungkasnya. 

Disdikbud Kutai Barat juga menghimbau kepada pihak sekolah, guru dan orang tua harus mengedepankan komunikasi dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut.

” Agar bisa berjalan dengan baik, tertib dan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan nantinya,” ujar Yamon.

(BorneoFlash.com/Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.