Dewan Sebut PAD Retribusi Parkir Belum Terserap Maksimal 

oleh -
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H Haris. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H Haris. Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti Pendapatan AslI Daerah (PAD) yang belum terserap secara maksimal.

Terutama berkaitan dengan PAD parkir yang dinilai masih banyak ditemukan potensi pendapatan yang belum terserap maksimal atau masih bocor.

Bahkan target Rp 3 miliar tahun ini belum tercapai. Meskipun, setiap tahun jumlah kendaraan dan lokasi parkir juga bertambah. 

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H Haris, berdasarkan hasil kunjungan ke beberapa lokasi parkir di pasar tradisional banyak ditemukan setoran retribusi parkir yang tidak sesuai.  

Dia menjelaskan, Diantaranya di Pasar Balikpapan Permai (BP), yang ditemukan adanya tukang parkir yang hanya menyetor sebesar Rp 15 ribu dalam sehari.

Ia menilai, kondisi itu, menjadi salah satu penyebab masih minimnya potensi penyerapan pemasukan daerah dari sektor retribusi parkir. Sehingga wajar, apabila target retribusi parkir hanya sebesar Rp 3 miliar per tahun.

“Kami tadi mempertanyakan ketika melakukan kunjungan ke Pasar BP (Balikpapan Permai)  karena ditemukan ada 1 orang tukang parkir yang hanya menyetor sebesar Rp 15.000 per hari,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sehingga kata dia, menurutnya hal tersebut yang menjadikan kondisi ini yang menjadikan penyerapan bahkan target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari parkir yang tergolong kecil ya hanya sebesar Rp 3 miliar rupiah selama setahun untuk satu Kota Balikpapan, itupun kadang tercapai, kadang juga tidak.

Menurutnya, bahwa kondisi ini terjadi karena adanya dugaan tindakan pembiaran dari oknum sehingga wajar apabila, PAD dari sektor parkir tidak bisa dimaksimalkan. Dan ini menjadi salah satu kelemahan dari Pemerintah Kota Balikpapan.

Lebih lanjut, dirinya berujar, disitulah kebocoran penyerapan PAD dari parkir, karena memang tidak ada perhatian khusus dari pemerintah untuk mengelola potensi pendapatan dari parkir.

Baca Juga :  Tim Brimob Polda Kaltim Respon Cepat Padamkan Api, Cafe Rasa Sayang di Balikpapan Terbakar

Fraksi PDI ini menuturkan, seharusnya pemerintah sudah bisa menghitung potensi parkir di masing-masing titik untuk menentukan besaran jumlah setoran yang akan diterima oleh pemerintah daerah. Sehingga target PAD dari sektor parkir dapat ditingkatkan. 

“Saya menilai bahwa kondisi ini, ada tindak dugaan pembiaran dari oknum sehingga kita tidak bisa memaksimalkan potensi PAD. Dan benar itu kelemahan dari pemerintah kota, sehingga target Rp 3 miliar itu, kadang tercapai, kadang tidak,” tandasnya. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.