Sekda Kukar Tekankan ASN Gunakan Kendaraan Dinas Sesuai Kepentingan Tugas

oleh -
Penulis: Ernita Sriana
Editor: Ardiansyah
Sekretaris Kukar, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Sekretaris Kukar, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
banner 300×250

BorneoFlash.com, KUKAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menekankan agar aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan kepentingan tugas pemerintahan.

 

Ia mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima surat edaran resmi yang mengatur penggunaan kendaraan dinas selama periode libur Lebaran tahun ini. 

 

Meski demikian, para ASN tetap diminta memahami bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Fasilitas yang diberikan negara tentu harus digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan kepentingan pekerjaan,” ungkap Sunggono, pada Senin (9/3/2026). 

 

Menurutnya, kendaraan dinas pada dasarnya diperuntukkan untuk menunjang kegiatan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

 

Karena itu, ia mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, terlebih jika aktivitas tersebut tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

 

“Kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas, bukan untuk kepentingan di luar pekerjaan,” jelasnya.

 

Sunggono juga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dapat menjaga etika dalam menggunakan fasilitas negara agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.