BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan Indonesia dan Amerika Serikat memiliki standar keamanan data setara dalam transfer data melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Meutya menjelaskan ART mengakui Amerika Serikat memenuhi ketentuan perlindungan data pribadi Indonesia.
“Negara-negara Eropa hampir semuanya sudah memenuhi standar tukar data dengan Indonesia. Amerika ingin Indonesia mengakui keamanan datanya setara,” ujar Meutya di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan banyak perusahaan keamanan siber global berasal dari Amerika Serikat, sehingga Amerika menjamin perlindungan data.
Meutya menyebut praktik transfer data lintas negara sudah berlangsung lama melalui platform digital dan layanan pembayaran.
“Ketika masyarakat memakai platform atau layanan digital asal Amerika Serikat, data otomatis berpindah ke luar negeri, misalnya melalui cloud atau sistem pembayaran digital,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak memberikan data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat; transfer data bersifat pilihan.
“Banyak mispersepsi bahwa pemerintah memberikan data. Hoaks soal penukaran data 280 juta warga juga merugikan pemahaman publik,” kata Meutya.
Menkomdigi menekankan ART tidak melemahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), tetapi memperkuat kepastian hukum praktik transfer data lintas negara.
“ART memberikan perlindungan ganda pada praktik transfer data: UU PDP dan kerangka hukum ART. Jadi praktik transfer data kini lebih aman dan jelas secara hukum,” tutup Meutya. (*)






