BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Samarinda dipastikan tetap berjalan normal sepanjang Ramadan 1447 Hijriah.
Kepastian tersebut disampaikan jajaran Satuan Lalu Lintas untuk menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan adanya penyesuaian jam layanan selama bulan puasa.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, melalui Kasubnit 2 Regident Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Mulyadi, menerangkan bahwa seluruh layanan penerbitan maupun perpanjangan SIM tetap mengacu pada jadwal kerja yang berlaku.
Ia menegaskan, baik pelayanan di kantor utama maupun unit layanan lainnya tidak mengalami perubahan waktu operasional.
“Selama bulan Ramadan, jam pelayanan tetap mengikuti ketentuan hari kerja sebagaimana biasanya,” ujarnya, pada Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan pada hari Senin hingga Jumat dimulai pukul 08.00 Wita dan berakhir pukul 15.00 Wita.
Sementara itu, pada hari Sabtu layanan dibuka pukul 08.00 Wita dan ditutup pada pukul 12.00 Wita.
“Untuk hari Sabtu, pelayanan tetap berlangsung setengah hari, yakni dari pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita,” terangnya.
Selain pelayanan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), layanan SIM keliling juga tetap dioperasikan tanpa perubahan jadwal maupun lokasi.
Fasilitas tersebut diharapkan tetap memudahkan masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor utama.






