Ketum PD Tetap AHY, DPC Partai Demokrat Kubar Tolak KLB Deli Serdang

by -
Seluruh jajaran DPC PD Kubar rapatkan barisan untuk lawan KLB Sumut  yang dianggap mencederai hak demokrasi. Foto : BorneoFlash.com/ Lilis Suryani.
Seluruh jajaran DPC PD Kubar rapatkan barisan untuk lawan KLB Sumut  yang dianggap mencederai hak demokrasi. Foto : BorneoFlash.com/ Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Konferensi Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang beberapa waktu lalu dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menuai penolakan dari berbagai daerah.

Salah satunya yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kutai Barat (Kubar) yang diketuai oleh Paul Vius, SH. 

“Itu KLB Uka-uka, KLB Abal-abal. Demokrat tetap satu. DPC Partai Demokrat Kubar tetap mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum (Ketum) sesuai Kongres Partai Demokrat V lalu,” kata Paul Vius, SH,  Senin (8/3/2021).

Dikatakannya bahwa pelaksanaan KLB tersebut juga dinilai sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Apalagi sebagai pemilik suara sah untuk DPC Kubar, Paul Vius juga tidak merasa dilibatkan ataupun mendapat undangan.

“Jangankan datang, memberikan mandat pun tidak,” tegasnya.

Untuk itu, DPC Partai Demokrat Kubar menggelar rapat yang bertajuk apel siaga dan dihadiri oleh seluruh pengurus DPC PD Kubar. Yang mana bertujuan untuk merapatkan barisan melawan KLB Sumut dan dianggap mencederai hak demokrasi.

“Kita akan lawan KLB-KLB manapun, PD tetap satu. Ketumnya tetap AHY,” imbuhnya.

Ditambahkan oleh Sekretaris DPC PD Kubar, Noratim usai pelaksanaan rapat. DPC PD Kubar akan mencari tahu jika ada kader yang mengatasnamakan DPC PD Kubar dalam KLB tersebut.

Sebab selama ini DPC PD Kubar tidak pernah mendapat undangan ataupun surat resmi mengenai penyelenggaraan KLB. Dan tidak pernah mengirimkan orang untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

“Akan kita cari tahu dulu, apa ada kader yang mengatasnamakan DPC PD Kubar. Kalau memang ada, tidak menutup kemungkinan kita bawa ke jalur hukum. Karena ini sudah menyalahi aturan. DPC PD Kubar hanya ada satu, dibawah Ketum AHY,” tegasnya.

Baca Juga :  Ciptakan SDM yang Terampil dan Profesional, PUPR Kubar Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi

Di samping itu, secara pribadi dirinya menyayangkan sikap yang diambil oleh  Moeldoko saat menerima begitu saja hasil KLB tersebut.

Seharusnya sebagai pejabat negara bisa memberikan contoh, dimana posisinya yang masih menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan sudah pasti paham akan hukum.

Apa benar hanya melalui sambungan telepon bisa menerima keputusan KLB dan saat dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan dan hukum.

“Saya rasa negara harus turun tangan dalam menghadapi permasalahan ini. Jangan sampai berkelanjutan. Negara kita adalah negara hukum, jangan sampai lepas dari aturan dan koridor hukum,” tandasnya. 

DPC PD Kubar sendiri menyatakan akan terus melawan jika KLB tersebut disahkan.

Dan akan terus melaksanakan apel siaga dalam merapatkan barisan pendukung menentang KLB tersebut.

Sehingga diharapkan negara bisa turun tangan dan benar-benar menyikapi permasalahan ini.

(BorneoFlash.com /Lilis)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.