BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepala UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Pemkot Balikpapan Santi Pratiwi, menyebut dalam penanganan kasus perundungan anak yang dialami pelajar SMP kelas I, yang dilecehkan dan dijual melalui aplikasi Me chat.
Pihaknya tegaskan, akan mendukung korban mendapatkan pendidikan yang layak.
“Kami juga menanyakan kepada orang tua korban terkait sekolahnya. Apakah masih dinyatakan murid atau tidak. Kalau masih, kemarin kan sempat ada ulangan, itu bagaimana solusinya apakah korban masih bisa menyusul atau seperti apa. Karena memang pendidikan itu merupakan hak korban, ” ujarnya beberapa waktu lalu.
Bahkan guna memastikan korban ini mendapatkan pendidikan yang layak. Dia juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan akan hal tersebut.
“Jika pihak sekolah menolak kami akan tanyakan, apa sih alasan sekolah menolak. Tapi rata -rata yang kami dapati korban yang biasanya menolak dan malu. Itu kami carikan sekolah yang lain, ” ujarnya.
Bahkan kata dia, juga sampaikan kepada orang tua korban, jika yang bersangkutan tidak merasa nyaman. Pihaknya menawarkan korban untuk sementara bisa tinggal di rumah perlindungan. (*)
(BorneoFlash.com/Eko)