Halili Adinegara Soroti Panel PJU Mangkrak Tiga Tahun di Gunung Samarinda

oleh -
Editor: Ardiansyah
Anggota DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Utara, Halili Adinegara. Foto: BorneoFlash/Ardian
Anggota DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Utara, Halili Adinegara. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Keberadaan Box Panel Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, menjadi sorotan karena tak kunjung difungsikan sejak dipasang pada 2023. 

 

Meski fisiknya sudah terpasang di sejumlah titik, hingga kini fasilitas tersebut belum memberi manfaat bagi masyarakat.

 

Anggota DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Utara, Halili Adinegara, menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakefisienan proyek. Ia bahkan menghadirkan perwakilan warga untuk memastikan kondisi di lapangan.

 

“Box panelnya memang ada, tapi manfaatnya apa? Sampai sekarang masih seperti itu. Jangan sampai masyarakat mengira ini hanya sekadar proyek tanpa hasil,” ujarnya, pada Minggu (29/3/2026).

 

Halili mengungkapkan, panel yang seharusnya menjadi pengendali jaringan lampu jalan itu belum terkoneksi dengan listrik dari PLN. Bahkan, komponen penting di dalamnya seperti meteran dan timer belum terpasang.

 

“Sudah tiga tahun, bukan hanya belum terkoneksi, isinya saja kosong. Seharusnya ada perangkat pendukung, tapi ini tidak ada,” tegasnya.

 

Ia pun meminta pihak terkait, khususnya kelurahan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), memberikan penjelasan mengenai keterlambatan tersebut.

 

Sementara itu, Ketua RT 39 Kelurahan Gunung Samarinda sekaligus Ketua LPM, Yasin Sukaryo, membenarkan bahwa box panel tersebut hingga kini belum berfungsi.

 

Ia menjelaskan, secara konsep, panel PJU dirancang sebagai sistem pengaman untuk mengantisipasi gangguan listrik akibat cuaca ekstrem seperti hujan badai dan petir.

 

“Box ini fungsinya untuk membagi arus listrik. Jadi kalau ada gangguan, tidak semua lampu padam. Tapi sampai sekarang memang masih kosong dan belum terkoneksi ke PLN,” jelasnya.

 

Menurut Yasin, pemasangan box panel dilakukan berdasarkan usulan beberapa RT, sehingga tidak semua wilayah mendapat fasilitas tersebut. Saat ini, box panel terpasang di antaranya di RT 51, RT 39, dan RT 26.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Luncurkan Tahap Kedua Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

 

Namun demikian, seluruh panel yang sudah terpasang masih belum dapat digunakan. Ia berharap proyek tersebut segera ditindaklanjuti, baik dengan melengkapi perangkat maupun memastikan koneksi ke jaringan listrik agar manfaatnya bisa dirasakan warga.

 

“Kalau memang fungsinya untuk pengamanan dan pemeliharaan lampu jalan, seharusnya dilanjutkan. Jangan sampai terbengkalai seperti ini. Ini terpasang sejak tahun 2023,” katanya.

 

Warga masih menunggu kejelasan terkait kelanjutan proyek tersebut, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab serta kapan panel PJU itu dapat difungsikan. “Kita juga tidak tau ini proyek siapa, yang lebih tau pihak kelurahan,” tutupnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.