BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil, Jajaran Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka di kawasan Manggar.
Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhamad Chusen, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/04/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Mulawarman, RT 05, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.
Tersangka berinisial AHB (44), warga setempat, diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berawal dari informasi warga sekitar pukul 22.00 WITA, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pria di dalam rumah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti,” jelasnya, pada Rabu (25/3/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,23 gram.







