Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada penghematan semata, tetapi juga untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Dari penerapan langkah efisiensi tersebut, pemerintah kota memperkirakan potensi penghematan dapat mencapai sekitar Rp75 miliar dalam satu tahun anggaran. Efisiensi ini mencakup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk belanja perjalanan dinas kepala daerah dan jajaran pendukungnya.
Penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas kini diawasi secara ketat dan hanya diperbolehkan untuk agenda strategis, seperti koordinasi dengan kementerian, penguatan program prioritas, serta upaya mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Apabila suatu kegiatan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan daerah, maka perjalanan dinas tersebut tidak perlu dilaksanakan. Penyesuaian ini merupakan langkah yang tidak dapat dihindari dalam kondisi saat ini,” jelasnya.
Selain itu, efisiensi juga diterapkan pada berbagai kegiatan lain, termasuk pengeluaran untuk konsumsi rapat dan kegiatan seremonial yang disebut mengalami penurunan signifikan hingga sekitar 80 persen.
Meski melakukan pengetatan anggaran, pemerintah kota memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi fokus utama.
Alokasi anggaran diprioritaskan untuk sektor-sektor mendasar seperti pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, serta pembangunan infrastruktur yang bersifat mendesak.
Sejumlah proyek besar pun harus dijalankan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Beberapa program bahkan direncanakan diselesaikan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun anggaran agar tidak membebani APBD secara berlebihan.
“Upaya efisiensi harus dijalankan secara konsisten, namun pelayanan dasar kepada masyarakat tetap harus terjaga dan menjadi prioritas utama pemerintah,” pungkasnya. (*)






