BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan langkah pembenahan dalam pengelolaan reklame dengan mengedepankan sistem digital.
Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi.
Upaya tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola reklame di Samarinda.
Tidak hanya menyasar aspek administrasi, pemerintah juga menaruh perhatian pada keamanan konstruksi serta penataan lokasi pemasangan agar tidak mengganggu ruang publik.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pengaturan baru akan memastikan setiap reklame memenuhi standar keamanan serta tidak lagi memanfaatkan area publik secara sembarangan.
“Penataan reklame di Kota Samarinda harus menjamin keamanan konstruksi. Selain itu, penempatannya tidak boleh lagi menggunakan ruang publik secara tidak semestinya,” ujarnya, pada Selasa (17/3/2026).
Di sisi lain, Pemkot juga akan mengintegrasikan sistem pemesanan reklame berbasis digital. Langkah ini diyakini mampu memperkecil celah terjadinya kebocoran dalam proses perizinan maupun pembayaran.
“Penerapan sistem digital dalam pemesanan reklame dimaksudkan untuk mencegah potensi kebocoran,” jelasnya.







