BorneoFlash.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mempertahankan batas defisit APBN 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), kecuali terjadi keadaan darurat besar seperti pandemi.
Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan dalam siaran resmi di Jakarta, Senin, bahwa Prabowo menyampaikan pernyataan ini dalam wawancara khusus dengan Bloomberg L.P. pada Maret 2026.
Prabowo menekankan batas defisit 3 persen penting untuk menjaga disiplin pengelolaan keuangan negara. Pemerintah menetapkan aturan ini melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Batas defisit itu alat untuk mendisiplinkan diri. Kami tidak berencana mengubahnya, kecuali terjadi keadaan darurat besar seperti COVID-19,” ujar Prabowo. Ia menambahkan, pemerintah berharap tidak perlu melakukan perubahan tersebut.
Dalam wawancara itu, Prabowo menilai posisi Indonesia lebih menguntungkan dibanding banyak negara lain. Hal ini terlihat di tengah ancaman krisis minyak akibat konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat.
Prabowo menjelaskan Indonesia memiliki beberapa sumber energi alternatif, seperti kelapa sawit dan batu bara yang relatif murah. Sumber energi ini membantu menjaga ketahanan energi nasional.
Selain itu, pemerintah terus mengembangkan energi panas bumi, tenaga surya, tenaga air, dan biofuel. Langkah ini diharapkan memperkuat ketahanan energi jangka panjang.
“Jika kita melewati situasi ini, dalam dua tahun kita bisa menjadi sangat efisien. Selain itu, kita tidak akan terlalu bergantung pada energi dari luar,” kata Prabowo.
Isu defisit 3 persen muncul kembali setelah harga minyak dunia meningkat akibat konflik tersebut.
Dalam sidang kabinet paripurna pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan kepada Presiden bahwa pemerintah akan sulit mempertahankan defisit 3 persen jika perang berlangsung enam hingga sepuluh bulan. (*)








